Rabu, 06 Mei 2009

Wedana Miji

Berasal dari kata miji yang artinya memilih Pejabat Tinggi di dalam tata pemerintahan Keraton Mataram, selain Wedana Lebet. Wedana Miji ini sebanyak dua orang yang dipilih oleh raja untuk mengurusi tugas-tugas tertentu. Tanggung jawab atas tugas-tugas yang diemban oleh Wedana Miji ini langsung di bawah raja. Pada saat ini kedudukan Wedana Miji selama dengan kedudukan Bupati/Walikota (sebagai Stadhoider in the city). Rouffaer menyebut Wedana Miji tersebut sebagai Administrateur van het kroondomein.

Pada akhir pemerintahan Sultan Agung, salah satu dari Wedana Miji tersebut adalah Tumenggung Danuupaya, yang diganti oleh Wijiraya dalam jabatannya sebagai Stadeholder in Mataram. Sedangkan Wedana Miji yang lain (kedua) adalah Nitinegara.

Sebelumnya dikenal adanya dua orang Tumenggung Mataram (yang dimaksud adalah Tumenggung-tumenggung Mataram proper, yaitu Tumenggung-tumenggung dari wilayah Kutagara, yang tidak lain adalah Wedana-wedana Miji), yaitu Tumenggung Endranata dan Kiyai Demang Yudaprana.

Pada dasarnya kedudukan kedua Wedana Miji ini adalah sangat penting, karena bersama dengan keempat Wedana Lebet-berperan sebagai anggota Dewan Tertinggi di Keraton Mataram. Akan tetapi pada zaman Kartasura (1744) pengurusan daerah Narawita diserahkan kepada empat orang pejabat, dengan dikepalai oleh seorang Wedana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar