Minggu, 03 Mei 2009
Angger-angger
Peraturan yang harus ditaati oleh penduduk yang bermukim di Keraton Mataram. Sebagai contoh, setiap penduduk akan melakukan perjalanan, harus membawa laying padhang (surat keterangan). Angger-angger ini merupakan upaya untuk menertibkan dan memudahkan pengawasan penduduk yang bepergian dari satu daerah ke daerah yang lain.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar