Rabu, 06 Mei 2009

Wedana Lebet

Pejabat tinggi pada zaman Keraton Mataram yang berada di daerah Khutagara, bertugas mengatur tata pemerintahan, yang terdiri atas 4 orang Wedana Lebet, yaitu: Wedana Gedhong Kiwa, Wedana Gedhong Tengen, Wedana Keparak Kiwa, Wedana Keparak Tengen. Wedana Gedhong merupakan pejabat tinggi Keraton Mataram yang mengurusi masalah perbendaharaan masalah keuangan keraton, sedangkan Wedana Keparak merupakan pejabat tinggi Keraton Mataram yang mengurusi masalah keprajuritan dan pengadilan. Wedana Gedhong beserta para panekarnya berkewajiban menerima upah dari para raja dan pajak dari semua Bupati Pesisiran.

Para Wedana Lebet, biasanya bergelar Tumenggung atau Pangeran (apabila yang bersangkutan masih keluarga raja). Sebelum tahun 1628 (masa pemerintahan Keraton Mataram Kotagede maupun Pleret), Wedana-wedana Lebet (Wedana Keparak) Keraton Mataram adalah: Pangeran Upasanta. Sedangkan Wedana-wedana Lebet (Wedana Gedhong) Keraton Mataram adalah: Pangeran Manungoneng dan Pangeran Suyanapura.

Setiap Wedana Lebet dibantu oleh seorang Kliwon (pepatih atau lurah carik) yang biasanya bergelar Ngabehi, seorang Kebayan, biasanya bergelar Ngabehi, Rangga, atau Raden, dan 40 orang Mantri-mantri Jajar. Meskipun para Wedana Lebet menurut tugasnya adalah khusus mengurusi pemerintahan dalam Keraton Mataram, tetapi dalam prakteknya dapat mengurusi sampai wilayah yang lebih luas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar