Rabu, 06 Mei 2009

Wedana Jawi

Pejabat-pejabat tinggi pada zaman Keraton Mataram yang berada di daerah Negara Agung yang masih merupakan bagian dari pusat Keraton Mataram, bertugas di bidang administrasi pemerintahan. Wedana-wedana Jawi ini dipimpin/dikoordinir oleh Patih Jawi. Patih Jawi ini bertanggung jawab atas kelancaran jalannya pemerintahan di luar daerah Kuthagara, termasuk di dalamnya pengurusan pemasukan bagi Keraton Mataram dari pajak-pajak yang diperoleh daerah wewenangnya, di samping pengumpulan tenaga-tenaga lascar dari orang-orang desa, apabila sewaktu-waktu diperlukan.

Wedana Jawi jumlahnya sesuai dengan daerah-daerah yang menjadi bagian dari Negara Agung, dengan nama sesuai daerah yang menjadi wewenangnya. Sehingga ada delapan orang Wedana Jawi, yaitu: Wedana Bumi merupakan Wedana Jawi yang menguasai daerah Bumi, Wedana Bumija merupakan Wedana Jawi yang menguasai daerah Bumija, Wedana Siti Ageng Kiwa merupakan Wedana Jawi yang menguasai daerah Siti Ageng Kiwa, Wedana Siti Ageng Tengen merupakan Wedana Jawi yang menguasai daerah Siti Ageng Tengen, Wedana Sewu, merupakan Jawi yang menguasai daerah Sewu, Wedana Numbakanyar, merupakan Wedana Jawi yang menguasai daerah Numbakanyar, Wedana Panumping merupakan Wedana Jawi yang menguasai daerah Panumping, Wedana Panekar merupakan Wedana Jawi yang menguasai daerah Panekar.
Masing-masing Wedana Jawi bertempat tinggal di daerah Kutagara, dan dibantu oleh seorang Kliwon (pepatih atau lurah-carik) yang biasanya bergelar Ngabehi, seorang Kebayan biasanya bergelar Ngabehi, Rengga, atau Raden, dan 40 orang Mantri-mantri Jajar.

Untuk keperluan pengawasan langsung terhadap masing-masing wilayah Negara Agung, diangkat Bupati-bupati dan pejabat-pejabat di bawahnya. Dalam mengurus tanah-tanah lungguh dan para bangsawan keraton yang juga terdapat di daerah Negara Agung, biasanya oleh bangsawan yang bersangkutan diangkat seorang Demang atau Kiyai Lurah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar