Sabtu, 06 Juni 2009

Bupati Mancanegara

Sebutan bagi para pengusaha wilayah-wilayah mancanegara yang berada di bawah kendali keraton Mataram. Daerah-daerah Mancanegara, baik Mancanegara Kulon, maupun Mancanegara Wetan, terdiri atas sejumlah wilayah kekuasaan yang masing-masing dikepalai oleh seorang Bupati. Dalam Serat Pustaka Raja Puwara, pejabat tinggi ini juga diistilahkan sebagai Wedana, yang biasanya berperangkat Tumenggung atau Raden Arya.
Jumlah Bupati Mancanegara yang mengepalai tiap-tiap daerah tidak sama, tergantung pada luas daerah kekuasaannya. Sebagai contoh, untuk daerah Kediri (dengan tanah cacah sejumlah 4000 karya) hanya dikepalai oleh seorang Bupati, yaitu Tumenggung Katawengan. Sedang daerah Madiun (dengan tanah cacah sejumlah 16.000 karya) dikepalai oleh dua orang Bupati, yaitu Raden Tumenggung Martalaya dan Raden Arya Saputra. Untuk daerah Mancanegara yang tidak cukup luas, biasanya dikepalai oleh seorang Mantri atau seorang Kliwon. Para Bupati Mancanegara tersebut dikepalai atau dibawah pengawasan Wedana Bupati Mancanegara. Pada tahun 1677 Mas Tumapel (saudara sepupu Panembahan Mas Giri) yang pada awalnya menjabat sebagai Bupati Gresik, berikutnya diangkat sebagai Wedana-Bupati Mancanegara berkedudukan di Jipang (selanjutnya terkenal sebagai Adipati Jipang), yang bertugas untuk mengkoordinir Bupati-bupati di Mancanegara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar