Sabtu, 06 Juni 2009

Blandong

Istilah yang dikenakan bagi para kuli penggarap tanah, yang merupakan kewajiban kerja bakti kepada bekel, patuh, dan raja untuk memotong dan mengangkut kayu di hutan milik raja. Biasanya kayu yang diambil dibutuhkan untuk pembangunan fasilitas masjid, makam, gedung kerajaan, atau rumah baru di kalangan kerajaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar