Sabtu, 06 Juni 2009
Blandong
Istilah yang dikenakan bagi para kuli penggarap tanah, yang merupakan kewajiban kerja bakti kepada bekel, patuh, dan raja untuk memotong dan mengangkut kayu di hutan milik raja. Biasanya kayu yang diambil dibutuhkan untuk pembangunan fasilitas masjid, makam, gedung kerajaan, atau rumah baru di kalangan kerajaan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar